Metro

Tak Ada Toleransi, Pemkot Jakut Bongkar Ruko yang Makan Bahu Jalan di Pluit Besok

JAJAK PENDAPAT

Siapa pilihan Capres 2024 kamu?

KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Kota Jakarta Utara menegaskan akan membongkar ruko yang memakan bahu jalan di Pluit pada Rabu 24 Mei 2023 besok.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menegaskan, pihaknya tak akan memberikan toleransi terhadap pemilik ruko yang masih bandel dan belum melakukan pembongkaran sesuai deadline yang ditetapkan.

“Nggak (ada toleransi), besok kan kita bongkar,” kata Ali soal ruko makan bahu jalan di Pluit, Selasa 23 Mei 2023.

Namun demikian, kata Ali, pihaknya tak akan melakukan membongkar secara menyeluruh.

Pemkot Jakut akan meminta pemilik ruko melanjutkan kembali pembongkaran secara mandiri.

“Iya, dibongkar pemerintah, tapi bukan berarti kita bongkar semuanya. Mereka yang nanti kita minta lanjutkan lagi,” ujarnya.

BACA JUGA:   Polemik Ruko di Pluit Makan Bahu Jalan, Pemkot Jakut Sebut Langgar Aturan

Total ada 20 bangunan yang melanggar ketentuan karena memakan badan jalan.

Dari puluhan bangunan itu, hanya tiga bangunan yang sudah melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Ada tiga ruko, ya dibongkar, tapi kan bongkarnya mereka beda sama kita ya, mereka bongkarnya itu kenapa? Yang lain mau bongkar juga, cuma informasinya dari camat bahwa mereka belum dapat tukang,” kata Ali.

Nantinya, lanjut Ali, petugas akan melakukan pengecekan terhadap ruko yang telah dibongkar.
Petugas akan memastikan apakah pembongkaran sudah sesuai dengan tanda batas yang ditentukan serta sertifikat yang dimiliki.

BACA JUGA:   PSI Telusuri Dugaan Pejabat Bekingi Ruko Serobot Lahan di Pluit

“Besok juga kita akan pastikan lagi dengan Sudin Citata kalau memang ada yang mau ngasih tahu, yang penting dasarnya sertifikat, sertifikatnya di sini. Tapi kita bukan lihat sertifikatnya, kita lihat IMB-nya,” terangnya.

Sementara, Ketua RT 11/03 Penjaringan, Riang Prasetya mengatakan, pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh pemilik ruko.

“Pembongkaran yang dilakukan secara mandiri baru sebatas pembongkaran lantai keramik saja yang menutup saluran air dan bahu jalan,” ujarnya.

“Untuk pembongkaran atap dan konstruksi bangunan yang berada di atas saluran air dan bahu jalan sama sekali belum ada satu pun sampai hari ini, tidak ada satu bangunan ruko atau pemilik ruko yang melakukan pembongkaran sendiri,” ungkap Riang kepada wartawan.

BACA JUGA:   Heru Budi Hartono Hanya Bisa Berharap Pemilik Ruko di Pluit Bongkar Sendiri Bangunannya

Riang berharap ruko-ruko yang menyalahi aturan tersebut dapat segera membongkar bangunan dan beton yang menutup saluran air.

Dia juga meminta pihak berwajib dapat mengambil sikap tegas apabila bangunan belum dibongkar hingga melewati batas waktu.***



Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"

Author

  • Lopi Kasim

    Belasan tahun berkecimpung di dunia jurnalistik. Pernah menjadi redaktur di beberapa situs berita online di Jakarta. Kini menjalani aktivitas profesional sebagai redaktur di Konteks.co.id

Berita Lainnya

Muat lagi Loading...Tidak ada lagi