Metro

PNS Dinkes DKI yang Pamer Gaji Rp34 Juta Diperiksa Inspektorat

JAJAK PENDAPAT

Siapa pilihan Capres 2024 kamu?

KONTEKS.CO.ID – Inspektorat DKI Jakarta memeriksa pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, dr Ngabila Salama yang viral usai pamer gaji Rp34 juta per bulan di media sosial.

PNS Dinkes DKI Jakarta itu sempat menjadi sorotan publik usai pamer gaji Rp34 juta per bulan di media sosial.

Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, dr Ngabila Salama yang merupakan PNS Dinkes DKI Jakarta kini sedang diproses di Inspektorat.

BACA JUGA:   40 Anak Meninggal Akibat Gangguan Ginjal di Jakarta, Dinkes DKI Minta Tak Panik

“Ya sudah diproses, diperiksa, kita sedang berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKD. Kita tunggu proses selanjutnya,” kata Ani Ruspitawati kepada wartawan, Selasa 23 Mei 2023.

Pihaknya, kata Ani, masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan apakah ada sanksi yang akan dijatuhkan terhadap dr Ngabila Salama.

“Nanti akan ada tim melakukan pemeriksaan, apakah ada sanksi atau sanksinya apa kita berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKD ya,” jelasnya.

Ngabila Salama saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi di Dinkes DKI Jakarta.

BACA JUGA:   Orang Tua Diminta Setop Berikan Obat Sirop ke Anak, Ini Alternatif Penggantinya

“Kita lihat aturan-aturannya seperti apa, apa yang melanggar. Dinkes nggak bisa sendirian,” ujarnya.

Sementara, terkait Ngabila yang melaporkan harta Rp73 juta dengan gajinya Rp34 juta, Ani menyebut gaji yang diterima oleh PNS Dinkes DKI sesuai standar.

“Gaji sesuai standar,” jelasnya.

Sebelumnya, Ngabila mengunggah cuitan di akun Twitter pribadinya terkakit besaran gajinya yang mencapai Rp34 juta.

Alhasil, cuitan Ngabila langsung menuai kritik dan berujung permintaan maaf.

BACA JUGA:   PNS Dinkes DKI yang Pamer Gaji Rp34 Juta Tak Kunjung Perbaiki LHKPN

Di akun Twitter pribadinya, Ngabila menyampaikan permintaan maaf.

“Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan. Juga instansi saya atas perbuat yang tidak bijak tersebut,” cuit Ngabila.***



Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"

Author

  • Lopi Kasim

    Belasan tahun berkecimpung di dunia jurnalistik. Pernah menjadi redaktur di beberapa situs berita online di Jakarta. Kini menjalani aktivitas profesional sebagai redaktur di Konteks.co.id

Berita Lainnya

Muat lagi Loading...Tidak ada lagi