KONTEKS.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali angkat bicara terkait ruko di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang memakan bahu jalan.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berharap pemilik ruko di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara itu membongkar sendiri sebagian bangunannya yang melanggar aturan.
Menurut Heru Budi Hartono, para pemilik ruko di RT 011/03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara itu menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air untuk kepentingan pribadi sejak 2019.
“Saya harapkan mereka (pemilik ruko) membongkar sendiri (bagian bangunan yang menyerobot bahu jalan dan menutup saluran air),” harap Heru Budi Hartono di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat 19 Mei 2023.
Dikatakan Heru Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim akan menemui para pemilik ruko tersebut
Pertemuan dilakukan untuk membahas penyerobotan bahu jalan dan penutupan air di RT 011/03.
“Hari ini Pak Wali Kota (Ali Maulana Hakim) mengundang pihak-pihak yang memang harus dilakukan pembongkaran sendiri,” kata Heru.
Sebelumnya, penggunaan lahan ruko di Penjaringan, Pluit, Jakarta Utara itu berujung cekcok antara Ketua RT bernama Riang Prasetya dan salah satu pemilik bangunan.
Menurut Riang, para pemilik ruko memakan saluran air dan bahu jalan hingga 5 meter.
“Kalau di Blok Z4 Utara, hasil dari pengukuran itu saluran air satu meter, bahu jalan kira-kira empat meter, mungkin bisa lebih, sekitar 5 meter (dicaplok),” ujarnya kepada wartawan.
“Silakan cek di lokasi. Yang saya permasalahkan itu saluran air dan bahu jalan,” kata Riang.
Menurut Riang, pihaknya tak memiliki kepentingan apa pun dari permasalahan ini.
Namun, kata Riang, dirinya khawatir saluran air dan bahu jalan yang ‘dimakan’ karena mempersempit jalan dan dapat mengakibatkan banjir.
“Betul, saya tidak punya kepentingan, tapi kalau sudah (urusan) lingkungan, saya punya kepentingan, dong,” ujarnya.
“Kalau untuk izin, oke, ya silakan datang ke pihak Kecamatan. Tapi kan kalau sudah merusak lingkungan saya ketua RT kan punya kepentingan,” terang Riang.
“Saya hanya menjaga lingkungan saya jangan terganggu, jangan sampai timbul banjir atau kesemrawutan. Jadi ini bukan pribadi saya dengan pemilik ruko,” imbuhnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"