KONTEKS.CO.ID – Seorang anak berusia 15 tahun diduga menjadi pelaku pencabulan balita di Kota Bogor, Jawa Barat bikin heboh.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengkomfirmasi dugaan pencabulan balita yang diduga dilakukan anak usia 15 tahun itu.
“Betul, kasusnya sudah ditangani Unit PPA,” kata Kompol Rizka Fadhila soal dugaan pencabulan balita oleh anak 15 tahun di Kota Bogor itu, Kamis 18 Mei 2023.
Diduga, perbuatan pencabulan yang dilakukan anak 15 tahun itu terjadi pada Sabtu, 13 Mei 2023.
Polisi yang mendapat laporan langsung melakuan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku bukan pertama kali melakukan dugaan pencabulan.
Perbuatan itu pernah dilakukan terhadap orang lain.
“Motifnya karena dia kepingin, jadi perbuatan itu bukan yang pertama dilakukan pelaku,” ungkap Rizka.
“Pelaku pernah melakukan dengan orang lain,” kata Rizka.
Kasus masih penyidikan lebih lanjut oleh polisi.
“Pelaku usia 15 tahun dan residivis, sedangkan korbannya 3 tahun,” tandas Rizka.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"