KONTEKS.CO.ID – Banyak pelanggaran yang tidak bisa ditindak melalui sistem tilang eletronik atau ETLE, menjadi alasan utama Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan, banyak pelanggaran yang membahayakan pengendara motor dan bahkan orang lain, tapi di wilayah tersebut justru tidak ada kamera ETLE.
Karena satu daerah tertentu belum terpasang kamera ETLE, maka penindakan tidak dapat dilakukan. Seperti di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca yang selalu terjadi pelanggaran. Sambil menunggu pemasangan kamera ETLE penindakan secara manual akan dilakukan kembali.
“Ini kan banyak pelanggaran yang tidak ter-cover oleh ETLE. Atau yang membahayakan pengendara motor, baik dirinya sendiri atau orang lain,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas PMJ saat dihubungi pada Selasa, 16 Mei 2023.
Ditambahkan AKBP Jhoni Eka, penindakan dengan sistem elektronik tetap mejadi prioritas, karena secara bertahap seluruh penindakan akan menggunakan sistem tilang elektronik.
Secara bertahan, sambil menunggu seluruh infrastruktur memadai di seluruh jalan, tentunya untuk mengatasi pelanggaran-pelanggaran akan tetap dilakukan tilang secara manual.
“Tempat-tempat yang tidak didukung oleh kamera ETLE, kita lakukan tilang secara manual,” katanya.
Seperti diketahui, ada 12 pelanggaran yang dilakukan melalui tilang manual ini. Sasaran prioritasnya adalah pengendara di bawah umur, berbonceng lebih dari 1 orang, menggunakan ponsel saat berkendara.
Kemudian menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melampaui batas kecepatan, dan berkendaraan dalam pengaruh alkohol.
Lalu pelanggaran terkait penggunaan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan, kendaraan yang melebihi kapasitas dan dimensi, juga kendaraan tanpa surat-surat atau palsu.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"