KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Heru Budi Hartono meniadakan halalbihalal hari pertama bekerja pascacuti bersama libur Lebaran 2023.
Para aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai lainnya di Balai Kota Pemprov DKI Jakarta yang kini dipimpin Pj Gubernur Heru Budi Hartono dipersilakan masuk kerja normal seperti biasa.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtia mengungkapkan alasan Pemprov DKI Jakarta yang dipimpin Pj Gubernur Heru Budi Hartono meniadakan halalbihalal usai cuti bersama Idul Fitri 2023.
“Memerhatikan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Ad Interim, Pemprov DKI tidak melaksanakan halalbihalal,” ujar Maria Qibtia dalam keterangannya, Rabu 26 April 2023.
Dikatakan Maria, peniadaan halalbihalal bagi pemerintah daerah tercantum dalam Surat Menpan-RB Nomor B/480/M.KT.01/2023.
Adapun Surat Imbauan itu ditandatangani oleh Menteri PAN-RB Ad Interim Mahfud MD pada 24 April 2023.
“Tentunya, kami menyesuaikan dengan imbauan tersebut (Surat Menteri PAN-RB Nomor B/480/M.KT.01/2023),” kata dia.
Kata Maria, pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kembali bekerja mulai Rabu ini.
Mereka diwajibkan masuk pukul 08.00 WIB, layaknya jam normal sebelum bulan 2023.
Maria menyebutkan, ada pegawai di lingkungan Pemprov DKI yang mengambil cuti bersama tambahan dan tak tak diwajibkan masuk.
“Pengecualian bagi yang mengambil cuti tambahan, dengan ketentuan maksimal lima persen dari jumlah pegawai di masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"