KONTEKS.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali angkat bicara terkait pejabat Pempprov DKI yang terlibat flexing atau pamer harta.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun mengimbau agar para aparatur sipil negara (ASN) hidup sederhana serta mengutamakan tatanan etik ketimbang pamer harta.
“Tentunya hidup sederhana, semuanya harus punya tatanan etik harus diutamakan, harus bekerja,” kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal pejabat pamer harta, Kamis 6 April 2023.
Untuk diketahui, dua pejabat Pemprov DKI Jakarta terlibat flexing yakni Kasi Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara Selvy Mandagi.
Lalu, Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy.
Dikatakan Heru, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus akan membuat surat edaran untuk mengimbau para ASN untuk hidup sederhana.
Sedangkan Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh nantinya akan menerbitkan aturan dalam melarang ASN bergaya hidup mewah.
“Pak Inspektur membuat surat imbauan terkait dengan gratifikasi, larang-larang ASN, nanti Pak Sekda membuat edaran kira-kira mengimbau, mengingatkan kembali mengacu yang pernah diedarkan dengan himbauan yang telah diedarkan,” katanya.
Sementara untuk pemberian sanksi menyesuaikan dengan ketentuan yang tertera dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sanksi ditetapkan setelah Inspektorat DKI Jakarta melakukan pemeriksaan.
“Inspektur memeriksa, harus ada tata krama, tata proses, SOP kalau dia memang melanggar aturan ASN kan ada aturannya,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"