KONTEKS.CO.ID – Mendekati momen Lebaran 2024, sebagian besar masyarakat Muslim di Indonesia telah mulai mempersiapkan amplop THR untuk mereka bagikan kepada keluarga dan kerabat.
Bagi sebagian besar, tradisi bagi-bagi amplop Lebaran telah menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan ini.
Hal ini membuat banyak orang menukar uang lama dengan uang baru dengan pecahan tertentu. Untuk memudahkan proses penukaran uang baru, beberapa bank telah menyediakan layanan ini. Salah satu bank yang menyediakan layanan penukarn uang adalah salah Bank BRI.
Masyarakat dapat mengunjungi kantor cabang terdekat dengan membawa beberapa dokumen persyaratan yang sesuai dengan ketentuan.
Berikut adalah syarat-syarat untuk menukar uang baru di Bank BRI:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Buku tabungan.
3. Kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri).
4. Uang lama yang akan ditukar dengan uang baru.
Sebelum melakukan penukaran uang pastikan Anda sudah mengelompokkan uang berdasarkan jenis pecahannya. Selain itu pastikan tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
Selanjutnya kunjungi kantor Bank BRI terdekat untuk melakukan penukaran uang dengan nominal yang Anda inginkan
Berikut adalah langkah-langkah untuk menukar uang di Bank BRI:
1. Kunjungi kantor cabang Bank BRI yang menyediakan layanan penukaran uang.
2. Sampaikan niat Anda kepada petugas
3. Ikuti petunjuk dari petugas yang bersangkutan.
4. Ambil nomor antrian untuk pelayanan.
5. Ketika giliran Anda tiba, serahkan uang lama beserta persyaratan yang diminta kepada teller.
6. Teller akan memproses penukaran uang Anda. Kemudian, uang baru akan diserahkan sesuai dengan nominal yang ditukarkan.
7. Transaksi penukaran uang baru telah selesai.
Dengan demikian, ini adalah panduan lengkap mengenai persyaratan dan prosedur untuk menukar uang lama dengan uang baru di Bank BRI.
Dengan mematuhi langkah-langkah ini, proses menukar uang menjadi lebih mudah dan lancar, sehingga Anda dapat menikmati momen Lebaran dengan lebih tenang dan nyaman.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"