KONTEKS.CO.ID – Kurang dari 2 bulan lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan yang penuh rahmat. Namun, sebelum memasuki bulan Ramadhan, wajib hukumnya untuk mengganti puasa sejumlah hari yang ditinggalkan di bulan Ramadan. Ini berarti bahwa melakukan puasa qadha Ramadan akan mendatangkan pahala, sedangkan meninggalkannya akan berdosa, sebagaimana yang tertulis dalam Al Quran
“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah 184).
Puasa qadha Ramadan memiliki rukun dan syarat yang sama dengan puasa Ramadan. Namun, dengan niat yang berbea
Niat Puasa untuk Mengganti Puasa Ramadhan
“نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى”
“Nawaitu shauma ghadin ‘an qadaa’i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta’aalaa.”
Artinya: Saya berniat mengganti (mengqadha) puasa bulan Ramadan karena Allah Ta’ala.
Sebaiknya kita mengucapkan niat menggati puasa ramadhan pada waktu malam hari, boleh dalam bahasa Arab maupun Latin.
Pembayaran puasa ganti Ramadan bisa dengan berurutan, namun sebaiknya tidak menunda qadha tanpa alasan yang jelas agar tidak terlupa dan tidak terhambat dalam menjalankan ibadah lainnya. Tata cara pelaksanaan qadha puasa Ramadan sama dengan puasa wajib, seperti menahan lapar, haus, dan hawa nafsu mulai dari terbit matahari hingga terbenam matahari selama jumlah hari yang telah ditinggalkan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"