KONTEKS.CO.ID – Desa Baduy, sebuah kampung yang menunjukkan kekayaan tradisi dan kearifan lokal, menjadi daya tarik bagi wisatawan yang ingin merasakan kehidupan masyarakat yang menjaga adat nenek moyang mereka dengan tekun.
Namun, perlu diingat bahwa ada beberapa aturan dan larangan yang harus diindahkan saat mengunjungi desa ini.
1. Barang Elektronik Terlarang di Baduy Dalam
Di Baduy Dalam, penggunaan barang elektronik seperti ponsel dan laptop dilarang karena tidak adanya jaringan listrik dan sinyal di sana.
Sementara Baduy Luar masih mengizinkan penggunaan barang-barang tersebut.
2. Larangan Radio dan Pengeras Suara
Penggunaan radio, tape, dan pengeras suara tidak diizinkan karena dianggap dapat mengganggu ketenangan masyarakat Baduy.
3. Keterbatasan dalam Memotret dan Merekam Video
Meski di Baduy Luar masih diizinkan, memotret dan merekam video di Baduy Dalam tidak diperbolehkan. Jangan mencoba melanggar larangan ini.
4. Alat Musik Tradisional Lebih Disukai
Jangan membawa alat musik modern seperti gitar. Masyarakat Baduy memiliki alat musik tradisional yang lebih mereka sukai, seperti seruling, celempung, dan lainnya yang terbuat dari bambu.
5. Larangan Senjata Tajam, Miras, dan Narkoba
Membawa senjata tajam, minuman keras, atau narkoba sangat dilarang karena dianggap berbahaya bagi diri sendiri dan masyarakat setempat.
6. Kebersihan Lingkungan yang Harus Dipertahankan
Jaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama di sungai yang menjadi salah satu sumber kehidupan bagi masyarakat Baduy.
7. Penggunaan Personal Care yang Terbatas
Sampo, sabun, dan pasta gigi tidak diperbolehkan karena mengandung bahan kimia yang dapat mencemari lingkungan. Cukup gunakan air mengalir dan cara alami saat mandi dan membersihkan diri.
Mengunjungi Desa Baduy adalah kesempatan langka untuk memahami dan menghargai warisan budaya yang unik.
Dengan mematuhi aturan dan larangan ini, kita dapat menghormati nilai-nilai yang mereka pegang dengan begitu teguh.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"