KONTEKS.CO.ID – 15 Oktober 2023 hari apa terbahas di dalam artikel ini. Di Bumi ini, manusia hidup berdampingan dengan beragam makhluk, termasuk hewan dan tumbuhan.
Sebagai makhluk Tuhan yang dianggap paling sempurna, manusia memiliki tanggung jawab untuk memperlakukan semua makhluk hidup dengan hormat dan kasih sayang.
Sayangnya, realitas di lapangan seringkali menunjukkan sebaliknya, dengan kekerasan dan penganiayaan terhadap hewan yang masih sering terjadi.
Oleh karena itu, 15 Oktober 2023 hari apa terperingati sebagai Hari Hak Asasi Binatang. Ini menjadi momen penting untuk merenungkan hubungan kita dengan makhluk-makhluk ini.
1. 15 Oktober 2023 Hari Apa: Sejarah Hari Hak Asasi Binatang
Penetapan tanggal 15 Oktober sebagai Hari Hak Asasi Binatang berakar dari Universal Declaration on Animal Welfare (UDAW) atau ‘Deklarasi Universal tentang Kesejahteraan Hewan’.
UDAW adalah sebuah kesepakatan internasional yang mengakui bahwa hewan memiliki hak untuk hidup tanpa menderita. Deklarasi ini juga berupaya mengakhiri eksploitasi dan kekejaman terhadap hewan.
Kenyataan bahwa perlakuan yang tidak bermoral terhadap hewan masih kerap terjadi, seperti pemeliharaan yang buruk, penyembelihan yang sadis, penyiksaan fisik, dan perusakan habitat alam liar, mendorong sejumlah aktivis untuk membela kesejahteraan hewan.
Mereka menyuarakan gagasan bahwa hewan juga memiliki hak asasi, termasuk hak untuk hidup bebas dari penderitaan, serupa dengan manusia.
Tujuan utama peringatan Hari Hak Asasi Binatang adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak asasi hewan. Ini mengingatkan kita bahwa hewan juga memiliki hak untuk hidup tanpa penderitaan.
2. Setiap Hewan Memiliki Hak Asasi
Penting untuk memahami apa yang termaksud dengan hak asasi binatang. Hak asasi binatang adalah seperangkat prinsip moral yang berdasarkan pada keyakinan bahwa hewan non-manusia juga memiliki hak untuk hidup sesuai dengan keinginan alaminya, tanpa harus tunduk pada kepentingan manusia.
Dengan berpegang pada konsep ini, hak asasi binatang mengarah pada larangan terhadap:
- Penggunaan hewan untuk eksperimen.
- Pembudidayaan dan pembunuhan hewan untuk makanan, pakaian, atau obat-obatan.
- Berburu hewan.
- Penahanan dalam kebun binatang.
- Penangkapan hewan untuk hiburan (seperti sirkus).
- Pemanfaatan tenaga hewan untuk pekerjaan manusia (seperti membajak sawah atau sebagai
- kendaraan).
Konsep hak asasi binatang didasarkan pada pemahaman bahwa hewan memiliki kemampuan merasakan rasa sakit.
Prinsip ini ditegaskan oleh Richard Ryder dalam bukunya “Painism: A Modern Morality,” yang menyatakan bahwa dalam era modern, rasa sakit telah menjadi tolok ukur moralitas. Artinya, jika manusia tidak ingin disakiti, maka hewan juga tidak seharusnya disakiti.
Meskipun argumen hak asasi binatang dapat didukung oleh banyak orang, ada juga yang mempertanyakan validitasnya dengan alasan bahwa hewan tidak berpikir, tidak memiliki kesadaran, dan diciptakan untuk melayani manusia.
Perbedaan pendapat ini menghasilkan perdebatan seputar hak asasi hewan, tetapi peringatan Hari Hak Asasi Binatang tetap mengingatkan kita untuk lebih memperhatikan perlakuan terhadap makhluk ini.
3. Hukum di Indonesia tentang Penganiayaan Terhadap Hewan
Di berbagai negara di seluruh dunia, ada undang-undang yang mengatur hak asasi binatang.
Salah satu contoh adalah Undang-Undang Kesejahteraan Hewan (Kesadaran) 2022 di Inggris, yang mengakui hewan vertebrata dan sebagian hewan invertebrata sebagai makhluk hidup yang memiliki kemampuan merasakan sakit.
Amerika Serikat juga memiliki Animal Welfare Act atau ‘Undang-Undang Kesejahteraan Hewan’ yang melindungi hewan dari perlakuan yang merugikan, seperti penanganan kasar dan eksperimen yang tidak etis.
Namun, undang-undang tersebut tidak memberikan pengakuan penuh terhadap hak dan otonomi hewan, dan beberapa spesies hewan masih terkecualikan dari perlindungan ini, seperti hewan ternak.
Di Indonesia, hak asasi binatang juga diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 302.
Pasal ini menjelaskan sanksi bagi pelaku penganiayaan hewan, yang bisa berupa pidana penjara dan denda.
Undang-undang ini menunjukkan bahwa hukum Indonesia mengakui perlindungan terhadap hewan, walaupun masih terdapat ruang untuk penyempurnaan dalam mengakui hak asasi binatang.
Meskipun konsep hak asasi binatang masih menghadapi berbagai perbedaan pendapat, peringatan Hari Hak Asasi Binatang merupakan sebuah pengingat penting. Yakni, kita sebagai manusia memiliki tanggung jawab untuk memperlakukan hewan dengan baik.
Dengan menghormati hak asasi binatang, kita dapat menciptakan dunia yang lebih adil dan berkelanjutan. Di mana semua makhluk hidup bisa hidup tanpa penderitaan yang tidak perlu.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"