KONTEKS.CO.ID – Kasus kontroversial pembunuhan Mirna Salihin dengan kopi sianida kembali memanas dengan dirilisnya film dokumenter “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso” pada tahun 2023.
Meski dokumenter “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso” ini bermaksud menghadirkan pandangan dari dua sisi dalam kasus ini, sejumlah kejanggalan baru muncul yang menimbulkan pertanyaan lebih lanjut.
Berikut adalah 5 kejanggalan yang muncul dalam film dokumenter “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso” tersebut:
1. Kenapa Jessica tidak boleh diwawancarai?
Tim produksi hanya diperbolehkan mewawancarai Jessica Wongso dengan kamera dalam pertemuan pertama.
Namun, wawancara ini dihentikan dengan tiba-tiba oleh petugas berwenang setelah Jessica mengucapkan kalimat terakhirnya. Pertanyaan muncul, apa alasan di balik larangan tersebut?
2. Dosis sianida di lambung Mirna belum mematikan
Meskipun sianida ditemukan dalam lambung Mirna tiga hari setelah kematiannya, dosis yang ditemukan hanya sekitar 0,2 mg.
Menurut dokter forensik yang menjadi saksi dari pihak Jessica Wongso, dosis tersebut tidak cukup mematikan.
Namun, keluarga Mirna tidak mengizinkan autopsi menyeluruh, sehingga detail lebih lanjut tidak bisa diperoleh.
3. Warna jenazah awalnya biru, bukan merah ceri
Menurut dokter forensik, korban yang meninggal akibat sianida biasanya memiliki ciri tubuh yang berwarna merah ceri.
Namun, dalam persidangan, pihak jaksa menunjukkan foto jenazah Mirna yang berwarna merah ceri, meskipun dokter forensik menyatakan sebaliknya.
4. Kopi yang dipindah ke botol tanpa catatan kepolisian
Pada awalnya, kopi yang Mirna minum berada dalam gelas, tetapi Devi Siagian dan Rangga Saputro, yang bekerja di Kafe Olivier, memindahkannya ke dalam botol sebelum polisi tiba.
Namun, proses pemindahan ini tidak tercatat dalam berkas kasus yang diserahkan ke polisi.
Dokter forensik mencatat bahwa sianida yang sudah mencair akan berubah menjadi gas dalam ruangan tertutup, yang seharusnya berdampak pada orang di sekitar Mirna.
5. Otto Hasibuan memiliki informasi tetapi tanpa bukti
Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa ia mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini, tetapi tidak memiliki bukti yang cukup untuk membuktikannya di pengadilan.
Hal ini menjadi salah satu tantangan dalam pembelaan Jessica di persidangan.
Film dokumenter ini telah memicu banyak pertanyaan baru dan debat di masyarakat mengenai kebenaran di balik kasus kopi sianida yang terkenal ini.
Meskipun dokumenter ini berusaha untuk memberikan gambaran dari berbagai sudut pandang, banyak misteri dan pertanyaan yang masih belum terpecahkan.
Kasus ini tetap menjadi perbincangan hangat dalam masyarakat dan sistem peradilan Indonesia.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"