KONTEKS.CO.ID – Mobil Wahono Saputro ada dalam berita ini. Nama pejabat Ditjen Pajak ini ikut terseret dalam kasus rekening gendut Rafael Alun Trisambodo.
Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kamis, 9 Maret 2023, dia memberikan data-data kekayaannya kepada negara pada 7 Februari 2022. Dia melaporkan punya kekayaan Rp14.312.289.438 dan di antaranya ada mobil Wahono Saputro.
Dari belasan miliar rupiah harta yang dilaporkan, sebagian besar kekayaan dalam LHKPN adalah aset tanah, bangunan sebesar Rp12.682.752.000, serta sejumlah mobil Wahono Saputro.
Wahono Saputro juga mencantumkan harta bergerak lainnya senilai Rp252 juta, kas dan setara kas Rp 1.674.455.024, isi garasi Rp930 juta, surat berharga Rp288 juta, dan juga memiliki utang Rp1.514.917.586.
Bicara isi garasi, Wahono Saputro mempunyai mobil SUV serta sedan. Yaitu, Honda HR-V keluaran 2016 seharga Rp160 juta, Toyota Camry 2.5 V A/T 2020 (Rp600 juta), serta Honda CR-V 2014 (Rp170 juta).
Untuk diketahui, dia pernah mempunyai posisi strategis di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Antara lain, sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Jakarta, Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Penyidikan dan Penagihan Pajak DJP, dan Kanwil DJP Banten.
Dalam penjelasannya, KPK menuturkan, Tim Direktorat LHKPN KPK menemukan indikasi adanya keterlibatan istri dari pejabat Ditjen Pajak lainnya di perusahaan yang dimiliki Rafael Alun. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"