Lifestyle

Ikhtilat, Menjaga Batasan Antara Laki-Laki dan Perempuan dalam Islam

JAJAK PENDAPAT

Siapa pilihan Capres 2024 kamu?

KONTEKS.CO.ID — Ikhtilat adalah istilah dalam agama Islam yang mengacu pada campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.

Istilah Ikhtilat sering dianggap kontroversial karena dalam agama Islam, campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dianggap sebagai tindakan yang tidak dibenarkan.

Dalam pandangan Islam, campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dapat menimbulkan godaan, godaan ini dapat merusak akhlak dan kemurnian hati.

Hal ini dapat merusak moral dan etika kehidupan sosial, khususnya dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan.

Oleh karena itu, Islam menekankan pentingnya menjaga jarak antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, dan menghindari ikhtilat.

Dalam konteks kehidupan sehari-hari, ikhtilat dapat terjadi di berbagai tempat seperti di sekolah, tempat kerja, atau tempat umum lainnya.

Sebagai contoh, di beberapa negara, seperti Arab Saudi, perempuan dan laki-laki dipisahkan di dalam masjid selama salat, di dalam kereta api, dan beberapa tempat umum lainnya.

Namun, bukan berarti bahwa Islam melarang setiap bentuk interaksi antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.

Islam mengajarkan bahwa interaksi antara laki-laki dan perempuan harus dilakukan dengan etika dan batasan yang jelas.

Batasan-batasan tersebut dapat berupa berpakaian yang sopan dan menjaga jarak dalam berbicara atau bertemu.

Sementara itu, dalam situasi yang memerlukan adanya ikhtilat, seperti dalam pekerjaan atau pendidikan, maka pihak yang terlibat diharapkan untuk menghormati aturan dan etika dalam Islam, dan menjaga batasan yang diperbolehkan.

Untuk menjaga kehormatan dan martabat perempuan dalam Islam, maka penting bagi setiap individu, terutama kaum laki-laki, untuk memahami dan mematuhi aturan-aturan dalam Islam mengenai ikhtilat.

Hal ini akan membantu mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang tidak pantas dan menjaga keutuhan moral dan etika kehidupan sosial.***



Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"

Authors

Berita Lainnya

Muat lagi Loading...Tidak ada lagi