KONTEKS.CO.ID –Â Bolehkah orang dewasa puasa setengah hari? Simak penjelasannya di sini.
Puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat muslim di seluruh dunia. Namun, masih banyak yang bingung terkait dengan pelaksanaan puasa setengah hari, terutama bagi orang dewasa.
Puasa setengah hari atau puasa dzuhur biasanya dilakukan oleh anak-anak yang belum baligh. Hal ini dilakukan sebagai latihan dan pembiasaan dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Namun, apakah orang dewasa juga bisa melaksanakan puasa seperti itu?
Dalam Islam, puasa dimulai sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Tidak ada syariat yang mengatur tentang pelaksanaan puasa bedug atau puasa dzuhur. Puasa bedug sendiri umumnya dilakukan oleh anak-anak yang belum baligh.
Namun, bagi orang dewasa, melakukan puasa setengah hari hukumnya haram karena membatalkan puasa bukan pada waktunya.
Seperti yang tertulis dalam kitab Al-Muhaddzab, bahwa orang yang berpuasa hanya boleh berbuka pada waktu malam, tepatnya ketika matahari terbenam.
Meski demikian, terdapat pengecualian bagi muslim yang memiliki uzur syar’i. Uzur syar’i adalah kondisi yang membolehkan seseorang untuk berbuka lebih awal karena keadaan tertentu, seperti sakit atau kehamilan yang berisiko. Dalam hal ini, diperbolehkan bagi orang yang memiliki uzur syar’i untuk berbuka lebih awal.
Untuk anak-anak yang belum baligh, tidak diwajibkan untuk melaksanakan puasa Ramadhan. Namun, jika anak sudah berusia tujuh tahun dan mampu melaksanakan puasa, maka disarankan untuk melatihnya berpuasa.
Namun, jika anak tersebut belum kuat untuk melaksanakan puasa sehari penuh, maka diperbolehkan untuk melaksanakan puasa dzuhur terlebih dahulu.
Dalam Islam, menjalankan puasa adalah bentuk pengabdian dan ketaatan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami hukum dan aturan yang berlaku dalam menjalankan ibadah puasa.
Jangan sampai karena ketidaktahuan, kita melakukan kesalahan dalam menjalankan ibadah puasa yang seharusnya dilakukan dengan benar dan penuh keikhlasan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"