KONTEKS.CO.ID – FWB atau Friends with Benefits sering digunakan oleh mereka yang mulai berenjak dewasa dengan alasan ingin mengeksplorasi diri dan dibilang lebih modern. Mereka akhirnya melakukan hubungan bebas tanpa harus bertanggung jawab atas perasaan orang lain.
Pelaku FWB ini adalah mereka yang tidak tertarik untuk menjalin hubungan yang serius, atau tidak punya cukup waktu. Dan banyak dari kita tentu belum mengetahui mengenai hukum FWB dalam Islam.
Istilah dalam Friends with Benefits memang sudah populer sejak beberapa tahun terakhir. Banyak dari kalangan muda ini terpengaruh lewat film Will Gluck.
Istilah FWB kemudian seperti menjadi gaya terutama karena perkembangan sosial media. Tidak sedikit anak-anak beranjak dewasa meminta kepada lawasan jenisnya untuk FWB-an. Tanpa ada komitmen, dan kebanyakan akhirnya hanya menganggap sebagai hubungan pertemanan biasa saja.
Pada akhirnya, FWB menambah daftar panjang potret buram dalam pergaulan remaja. Pergaulan bebas berbuntut perzinahan disamarkan dengan istilah terkesan modern.
Jelas tidak ada sesuatu yang harus diakui sebagai keuntungan dengan hubungan FWB ini. Hubungan tanpa ikatan dan komitmen ini hanya akan menambah bilangan masalah, misalnya hamil diluar nikah dan laki-laki enggan bertanggung jawab.
Jelas bahwa FWB memberikan dampak yang buruk bagi pelakunya. Seperti berikut ini:
1. Risiko Penyakit Infeksi Menular Seksual
Herpes
Klamidia
Sipilis
HIV dan AIDS
2. Risiko Kondisi Psikis
Risiko psikis ini juga akan semakin besar ketika seseorang yang menjalani aktivitas tersebut juga didiagnosis penyakit menular seksual.
Itulah dampak atau resiko yang akan terjadi bagi pelaku FWB. Semoga bermanfaat.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"