KONTEKS.CO.ID – BLACKPINK terus mencatatkan sejarah melalui single terbarunya “Pink Venom” dengan mengamankan posisi 50 besar di minggu kedua di tangga lagu Inggris.
Menurut update chart single resmi Inggris minggu ini, single terbaru girl group BLACKPINK, “Pink Venom,” berada di peringkat 37.
“Pink Venom” menjadi lagu pertama yang dibawakan oleh artis K-Pop wanita yang bertahan selama dua minggu berturut-turut di 40 teratas tangga lagu Inggris.
Namun, di balik kesuksesan “Pink Venom,” di sisi lain dikabarkan bahwa single baru BLACKPINK tersebut dilarang tayang di salah satu stasiun televisi nasional Korea Selatan (KBS).
Menurut laporan, “Pink Venom” telah dianggap melanggar salah satu kebijakan KBS yang mana dalam liriknya menyebutkan nama brand secara terang-terangan.
KBS menilai bahwa “Pink Venom telah melanggar pasal 46 yang mengatur membatasi efek iklan di bawah undang-undang penyiaran Korea.
Pada lagu tersebut, Jennie dan Lisa memang menyebutkan nama brand yang dikenal memproduksi barang-barang mewah.
Jennie pada awal lagu “Pink Venom” menyebutkan sebuah kata “Coco” yang ternyata memiliki arti Chanel, yang diperkuat dengan adegan yang mempertunjukkan salah satu koleksi tas mewah Chanel milik Jennie di video musik tersebut.
Sementara Lisa secara terang-terangan menyebutkan merk Celine saat lagu memasuki bagian rap.
“Pink Venom” adalah single pra-rilis dari album full-length kedua BLACKPINK, “Born Pink,” yang akan dirilis bulan ini.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"