KONTEKS.CO.ID – Haters bernama Winarsih yang telah menghina Dewi Perssik di media sosial akhirnta bertemu dengan Sri Muna, ibunda Dewi Perssik di Polres Metro Jaya pada Selasa, 29 November 2022.
Winarsih sangat ingin bertemu dengan Sri Muna sejak dia ditangkap polisi. Perempuan asal Malang ini ingin meminta maaf dan berharap agar ibunda Dewi Perssik mau berdamai atau cabut gugatan.
Winarsih pun menangis lalu berusaha bersujud dan cium kaki Ibunda Dewi Perssik saat dipertemukan di hadapan media.
Sedangkan Dewi Perssik menyerahkan keputusan untuk berdamai atau tidak pada ibunda. “Dewi ini orangnya gampang luluh. Tapi saya beda,” tegas Sri Muna.
Sri Muna makin kesal dengan sikap Winarsih saat bersujud di hadapan media. “Ayo bangun, saya tak suka kayak gini. Kalo maaf, saya maafkan. Tapi kamu sudah memfitnah. Itu lebih kejam dari pembunuhan,” tegasnya.
“Ibu ini terlihat tidak tulus. Kayak orang cuek. Ibu ini bilang orang tidak punya, justru kalo orang tidak punya, hati-hati cara ngomongnya. jangan seperti ini,” kata Sri Muna masih terlihat emosi.
Saat pertemuan tersebut Dewi Perssik lebih banyak diam dan berusaha menenangkan ibunda yang terlihat sangat emosi. Dewi Perssik penyakit darah tinggi sang bunda kumat lagi setelah ketemu haters.
Meski telah bertemu, hal itu bukan berarti melenggangkan perdamaian antara Winarsih dan Dewi Perssik. Pihaknya belum menyepakati perdamaian.
“Tapi, belum ada kesepakatan dan belum ada pernyataan dari pihak mbak Dewi untuk mencabut gugatan,” jelas Sandy.
Sri Muna juga belum bisa memutuskan segera terkait permohonan maaf Winarsih.
“Masih dipertimbangkan, kan saya istighfar dulu, mau sholat dulu. Nanti gimana, sesuai kepala dingin gimana, soalnya saya sakit. Kan mereka nggak tahu kalau saya sakit darah tinggi langsung naik,” kata ibunda Dewi Perssik yang terlihat kesal.
Untuk kapan keputusan itu, Sri Muna mengaku belum mengetahuinya. “Insya Allah gimana nanti hati saya, saya mau sholat dulu di rumah, mau ngaji-ngaji dulu seperti biasa,” katanya.
Winarsih telah ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE sejak Senin, 28 November 2022.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"