KONTEKS.CO.ID – Pada Kamis, 13 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, kediaman Wanda Hamidah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat dipaksa untuk dikosongkan.
Wanda Hamidah menyebut aksi paksa memindahkan barang-barang miliknya bisa menjadi dugaan pencurian.
“Kalau Satpol PP mau melakukan pengrusakan dan perampokan biar mereka yang melakukan. jangan menggunakan bapak. Biar saja Satpol PP yang mengerjakan. Ini gimana gue udah lemas, mau pingsan,” katanya.
30 personel gabungan Polsek Metro Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat yang bertugas mengamankan lokasi.
“Jangan kalian yang melakukan kita sama-sama orang kecil nggak punya kuasa ya. Anak kecil digunakan untuk ambil barang kami. Adik jangan ikut zalim, jangan terlibat,” ucap Wanda Hamidah kepada beberapa anak remaja yang akan mengangkut kursi dan meja di halaman rumahnya.
Wanda sedih dan marah karena rumah itu telah ditempatinya keluarganya selama 62 tahun.
“Ini barang kami ini rumah ditempati dari tahun 1960. Bapak orang kecil sama kayak kita. Jangan ambil apa-apa dari rumah kami. Jangan ambil apa-apa dari rumah kami,” tegas Wanda Hamidah berusaha tenang.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"