KONTEKS.CO.IDÂ – Penyidik akan menggali informasi versi Rizky Billar terkait kasus dugaan KDRT kepada istrinya, Lesti Kejora, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Oktober 2022.
“Kita tanya apakah benar yang bersangkutan ada di situ, kronologi, dan lain-lainnya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Surat undangan pun telah diserahkan kepada terlapor. “Besok jam 13.00 WIB. Sudah dikirimkan juga sudah suratnya (undangan pemeriksaan),” lanjut Nurma Dewi.
Tetapi Polisi belum menerima kepastian apakah Rizky Billar akan menghadiri pemeriksaan besok. “Kami minta yang bersangkutan kooperatif ya,” ucap Nurma.
Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah wilayah Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu, 28 September 2022 dini hari sekitar pukul 01.51 WIB dan pagi hari sekitar pukul 09.47 WIB.
Polisi mengatakan dugaan penganiayaan yang dilakukan Rizky terhadap Lesti berawal adanya perselingkuhan. Rizky Billar disebut ketahuan berselingkuh.
Rizky yang diminta Lesti untuk menjelaskan soal perselingkuhan itu justru tersulut emosi hingga langsung diduga melakukan kekerasan fisik.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"