KONTEKS.CO.ID – Video 47 detik mirip Rebecca Klopper menuai sorotan negatif dari publik. Kasus itu berbuntut pelaporan ke polisi. Hingga kini, Becca dilaporkan dua lembaga hukum ke polisi.
Sayangnya, hingga kini Rebecca Klopper belum memberikan klarifikasi usai video syur berdurasi 47 detik itu viral di jagat maya.
Buntut dari beredarnya video 47 detik tersebut, Rebecca Klopper dilaporkan ke polisi karena diduga terkait tindak pidana pornografi.
Rebecca Klopper dilaporkan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) kepada Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, 23 Mei 2023 lalu.
Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) diwakili Mualim, melaporkan Rebecca bahwa tindakan dugaan pornografi serta yang menyebar luaskan video itu.
Kasus tersebut dianggap tindak pidana pornografi yang tidak pantas untuk dipertontonkan kepada publik. Apalagi dilakukan oleh seorang publik figur.
“Sangat merusak moralitas anak bangsa, bagi kami itu, moralitasnya kami. Karena kami ini adalah termasuk lawyer muslim yang tergabung dalam suatu lembaga,” lanjutnya.
Hal ini tidak termasuk dalam kategori delik aduan di mana sebenarnya kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui kesepakatan bersama.
Dalam hal ini, hanya korban yang memiliki hak untuk melaporkan. Sedangkan, pihak Siber Bareskrim Mabes Polri menyarankan agar melaporkan hal itu ke delik umum.
“Namun ada skala prioritas maka dari itu, bukti-bukti elektronik yang telah kita sampaikan. Maka dari itu mereka menyarankan agar melaporkan ke Polda Metro Jaya,” ujar Mualim.
Selain itu, Rebecca Klopper kembali dilaporkan lembaga hukum lain yaitu Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air Indonesia Bersatu (LBH PEKAT IB).
Adel B Amran, pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air Indonesia Bersatu (LBH PEKAT IB) menyatakan pihaknya sudah mengadukan video vulgar mirip Rebecca Klopper ke Bareskrim Polri. Polri) pada Selasa, 23 Mei 2023.
“Kami sebagai organisasi Persatuan Pembela Tanah Air Indonesia sangat menyayangkan dan prihatin atas video yang viral di Twitter kemarin, karena video tersebut murni pornografi,” ujar Adel B Amran kepada media di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Mei 2023.
Pihak kepolisian menerima laporan dari Adel dan teman-temannya mengenai dua keluhan. Yang pertama adalah tentang akun media sosial yang ikut menyebarkan video syur yang mirip dengan Rebecca Klopper.
“Mereka berharap pelaku yang menyebarkan video tersebut melalui akun Twitter @dedekgemes segera ditangkap karena tindakan ini dapat merusak generasi muda,” ujar Adel.
Selain itu, Adel juga melaporkan Rebecca Klopper (RK) karena diduga sosok wanita dalam video syur tersebut mirip dengan kekasih Fadly Faisal ini,” tegas Adel.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"