KONTEKS.CO.ID – Surat ini diperlukan oleh pendatang di daerah lain yang membutuhkan dokumen ini untuk mendapatkan izin tinggal.
Prosesnya pembuatan surat domisili dilakukan dengan cara offline. Sejumlah langkah harus dilakukan agar Anda bisa mendapatkan surat keterangan domisili.
Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengurus surat keterangan domisili sebagai berikut:Â
1. Mendatangi rumah RT atau RW untuk mendapatkan surat pengantar yang akan dibawa ke kantor kelurahan.
2. Lalu, ajukan permohonan SKD ke petugas kelurahan yang akan memeriksa kelengkapan persyaratan.
3. Tunggu petugas memeriksa persyaratan yang kamu bawa hingga permintaan kamu diproses.
Surat keterangan domisili ini memiliki peran penting. Tentunya dokumen satu ini tidak bisa dianggap remeh dan sepele. Semoga bermanfaat ya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"