KONTEKS.CO.ID – Hukum permintaan sangat berhubungan dengan jumlah permintaan dan harga barang. Terdapat beragam faktor yang menentukan permintaan, antara lain harga barang itu sendiri, harga barang pengganti, selera masyarakat, pendapatan, dan sebagainya.
Permintaan meningkat ketika harga suatu produk rendah, maka jumlah produk yang diminta akan bertambah. Permintaan menurun ketika harga suatu produk naik, maka jumlah produk yang diminta akan menurun.
Hukum penawaran berlaku saat harga barang meningkat maka akan mendorong meningkatnya penawaran suatu barang atau jasa, begitupun sebaliknya.
Faktor yang menentukan terjadinya penawaran di antaranya harga barang itu sendiri, biaya produksi, teknologi yang digunakan, dan harga barang-barang lain yang berkaitan erat dengan barang tersebut dengan asumsi faktor-faktor lain dianggap tetap (ceteris paribus).
Jadi hukum penawaran ialah bila harga sesuatu barang meningkat, maka produsen akan meningkatkan jumlah barang yang dijualnya. Sebaliknya, jika harga turun, produsen cenderung akan mengurangi jumlah barang yang dijual. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"