KONTEKS.CO.ID – Sudah sering kita mendengar istilah blacklist ini, sehingga mungkin sebagian orang sudah tahu blacklist artinya dalam bahasa gaul.
Backlist artinya dalam bahasa gaul adalah daftar orang atau hal-hal yang dianggap tidak dapat diterima atau tidak dapat dipercaya dan harus dikeluarkan, tidak dipercaya atau dihindari.
Maksudnya disini adalah jika anda masuk dalam blacklist seseorang, itu artinya anda adalah orang yang tidak bisa dipercaya dan bisa jadi orang yang harus dihindarkan dalam pertemanan.
Contohnya, anda masuk blacklist geng TBH, berarti anda harus dikeluarkan atau tidak dianggap.
Begitu juga dengan arti kata blacklist dalam bisnis online.
Blacklist dalam belanja online umumnya terdiri dari daftar nama-nama pembeli atau penjual yang memiliki masalah di bisnis online.
Dan orang-orang seperti ini harus masuk daftar hitam atau blacklist.
Contohnya, penipu yang sudah memesan barang tapi tidak dibayar atau sebaliknya.
Berarti orang tersebut harus dibuang dan dihindari. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"