KONTEKS.CO.ID – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah menjalani pemeriksaan selama 4 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Juni 2024. Hasto diperiksa terkait dengan informasi baru keberadaan Harun Masiku.
Saat memberi keterangan kepada media, Hasto menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan penyidik hanya sekitar 1,5 jam. Sementara sisanya, dia hanya ditinggal sendiri di ruangan dengan suhu dingin.
“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam. Bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam. Sisanya ditinggal kedinginan,” ujar Hasto.
Hasto menjelaskan bahwa pemeriksaan dirinya di KPK sebagai saksi belum masuk pada pokok perkara.
“Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara,” kata Hasto.
Seperti diketahui bahwa Hasto telah diperiksa dua kali sebagai saksi dalam kasus pergantian antar waktu yang melibatkan Harun Masiku. Hasto sebelumnya telah diperiksa pada Januari dan Februari 2020.
Tiba sekitar pukul 09.40 WIB, Hasto didampingi tim penasihat hukumnya. Ada Patra M. Zen dan Ronny Berty Talapessy. Hasto mengenakan batik merah dengan motif emas.
Hasto menyampaikan bahwa dirinya datang memenuhi panggilan KPK karena selaku warga negara yang taat pada hukum. Dia mengakui kalau pemanggilan ini terkait dengan Harun Masiku.
“Jadi di pagi yang cerah ini, seperti yang saya janjikan, selaku warga negara yang taat kepada hukum, saya memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan dan saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi atas persoalan yang berkaitan dengan saudara Harun Masiku,” ujar Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hasto menegaskan kalau dirinya akan memberikan keterangan dengan baik kepada penyidik KPK. Setelah memberikan keterangan, Hasto berjanji akan menjelaskan secara lengkap.
“Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya, dan saya didampingi oleh penasihat hukum saya,” katanya.
“Setelah tugas sebagai saksi ini saya jalankan sebaik-baiknya, saya akan memberikan keterangan pers selengkap-lengkapnya,” ujar Hasto.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"