KONTEKS.CO.ID –Â Akhirnya Sarwendah buka suara soal kabar adanya gugatan ke Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Benarkah Sarwendah gugat Ruben Onsu?
Sebelumnya, muncul kabar adanya gugatan terdapat Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Djuyamto selaku Humas PN Jakarta Selatan pun membenarkan adanya gugatan tersebut.
“Jadi setelah saya cek di SIPP kepaniteraan perdata, (gugatan) itu belum masuk ke sistem,” katanya.
“Tapi, barangkali sudah daftarkan dalam sistem e-court, sudah e-payment, tapi mungkin pendaftarannya belum terinput ke sistem,” jelas Djuyamto di PN Jakarta Selatan.
Publik pun menduga bahwa perempuan yang menggugat Ruben Onsu adalah Sarwendah.
Apalagi Sarwendah telah memboyong anak-anaknya, pergi dari rumah Ruben alias Sarwendah pisah rumah dalam 2 bulan terakhir.
Sarwendah Gugat Ruben Onsu?
Namun, Sarwendah langsung membantah kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa tak pernah mengajukan gugatan apa pun kepada suaminya.
“Aku nggak ada gugatan apa pun,” tegas Sarwendah di kediamannya pada Kamis, 2 Mei 2024 malam.
Dengan menahan tangis, ibu dua orang anak ini mengaku sedih dengan tudingan yang datang padanya.
“Jadi aku tuh serba salah. Aku tuh sedih banget. Bentar-bentar aku kenapa-napa sama anak aku, terus nanti bilangnya ngapain lagi, entar bilangnya aku gugat lagi,” katanya.
“Tolong, aku seorang ibu. Kasian anak-anak aku udah bisa baca, udah bisa baca berita yang ada,” katanya menahan tangis.
“Aku kerja dari pagi sampai malam buat mereka, aku berusaha selalu ada buat mereka. Tapi kan anak-anak nggak bisa aku pantau terus 24 jam apa yang mereka lihat. Jadi tolong jangan buat tambah pusing lagi beritanya,” pinta Sarwendah.
Sedangkan saat media mempertanyakan soal rumah tangganya bersama Ruben Onsu,
Sarwendah belum mau bicara. Ia mengaku buru-buru ingin mengecek rumahnya.
“Terima kasih aku mau cek rumah dulu. Jadi mohon maaf sekali temen-temen, aku udah jawab semuanya,” tutup Sarwendah sambil bergegas masuk ke dalam rumah.
Sementara itu, pihak Ruben Onsu sampai saat ini belum berbicara mengenai gugatan untuknya do Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"