KONTEKS.CO.ID – Prada Mahes Zein Rohman (MZR) anggota Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya-Kodam IV/Diponegoro diduga tewas akibat mengalami kekerasan usai dianiaya seniornya.
Adapun tindak kekerasan yang dialami Prada MZR terjadi di Markas Yon Zipur 4/TK Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023 malam.
Saat dibawa ke rumah sakit, kondisi Prada MZR ternyata sudah tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
“Benar kejadiannya pada Kamis malam di Yon Zipur/4. Kemudian malam itu juga saya terima laporan olah TKP,” kata Kapendam Kolonel Inf Richard Harison kepada wartawan, Sabtu, 2 Desember 2023.
Kemudian, Richard menungkap, peristiwa itu berawal saat korban dan sejumlah junior lainnya dikumpulkan. Lalu kata Richard, mereka mendapatkan teguran dari pada seniornya.
Selain itu, ada beberapa orang lainnya yang juga dianiaya dan menjadi korban keganasan seniornya.
“Ini bukan pembunuhan yang disengaja, bicaranya mungkin ada teguran dari senior-senior, junior-junior dikumpulkan, senior mukul. Ada tradisi jelek disitu,” jelas Richard.
Adapun jenazah Prada MZR telah dikebumikan oleh pihak keluarga. Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut yang menimpa warga asli Kabupaten, Demak, Jawa Tengah itu.
Lebih lanjut, Setelah kasus ini terjadi, Richard mengaku langsung menerima perintah dari Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Widi Prasetijono, untuk menyelidiki dan mengamankan para pelaku.
Sementara itu, dari kasus ini, mereka telah menahan dua orang terduga pelaku, yaitu Pratu W dan Pratu D.***
“Pangdam perintahkan semua diproses hukum,” ungkapnya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"