KONTEKS.CO.ID – Pasca Marsdya Henri Alfiandi tersangka kasus suap di Basarnas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera evaluasi penempatan perwira TNI aktif di sejumlah jabatan sipil di kementerian dan lembaga.
“Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu, semuanya, karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi,” kata Jokowi usai meresmikan Sodetan Ciliwung di Jakarta Timur, Senin 31 Juli 2023.
Presiden Jokowi menegaskan penempatan perwira TNI aktif ke depan tidak menimbulkan persoalan. Apalagi sebagai prajurit melakukan penyelewengan dengan korupsi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi tersangka korupsi suap.
Tersangka lainnya adalah, Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilyn, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil, dan Koorsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto.
Henri diduga menerima suap bersama Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto dalam rentan waktu 2021 hingga 2023. Nilainya mencapai Rp88,3 miliar. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"