KONTEKS.CO.ID – Ketua RT dapat Kalpataru. Ketua RT 07 Kelurahan Tugu Utara, Dani Arwanto, dianugerahi penghargaan Kalpataru Kategori Perintis Lingkungan tahun 2023.
Penghargaan bagi Ketua RT dapat Kalpataru ini diserahkan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), baru-baru ini.
Ketua RT Perintis gerakan Gang Hijau Cemara tersebut menerima langsung penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.
“Perasaan bangga dan senang bercampur menjadi satu, karena apa yang telah dilakukan oleh pengurus dan warga RW 01 Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara telah berbuah penghargaan kalpataru,” kata Ketua RT 07, Kelurahan Tugu Utara, Dani Arwanto, dilansir laman PPID, Kamis 8 Juni 2023.
Butuh Kesadaran Semua Orang
Dani menjelaskan, peran serta lingkungan masyarakat tempat tinggalnya sangat penting dalam memperoleh penghargaan ini.
“Banyak yang terlibat di sini, seperti Ketua RW, RT, Karang Taruna, dan unsur masyarakat lainnya. Kami melakukannya sejak tahun 2016. Kami mengubah lingkungan yang kumuh menjadi lingkungan yang asri dan produktif,” tutur Dani.
Dia juga mengajak warga yang apatis terhadap lingkungan untuk menjadi lebih peduli terhadap lingkungan tempat tinggalnya.
“Mengubah mindset itu yang sulit, tapi semuanya bisa dilalui, karena terbukti kerja keras kami semua kini berbuah manis, mendapatkan penghargaan yang diberikan secara langsung oleh Ibu Menteri,” katanya.
Dia menambahkan, hasil kerja keras bersama warga tersebut kini dapat dirasakan oleh masyarakat.
Selain sirkular ekonomi, lanjut Dani, masyarakat kini sudah dapat merasakan manfaat dari kegiatan yang dilakukan. Misalnya, ada PAUD gratis, cek kesehatan gratis pada Pos Posbindu, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan bisa langsung dinikmati warga setiap saat.
“Kami berharap apa yang telah kami lakukan ini dapat menular ke wilayah-wilayah lainnya di Jakarta Utara,” tuturnya.
Sekadar informasi, penghargaan Kalpataru adalah penghargaan tertinggi di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diberikan pemerintah kepada individu maupun kelompok yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan serta membina Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dani Arwanto diketahui mendapatkan penghargaan Kalpataru Tahun 2023 kategori Perintis Lingkungan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.545/MENLHK/PSKL/PSL.3/5/2023 tanggal 25 Mei 2023 tentang Penghargaan Kalpataru Tahun 2023. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"