KONTEKS.CO.ID – Personel Ditsamapta Polda Banten berinisial DK (21) diduga melakukan aksi bunuh diri.
Anggota Polda Banten itu ditemukan tewas di kamar rumahnya di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Jumat 31 Maret 2023 sekitar pukul 05.30 WIB.
“Tewas di dalam kamar rumahnya di Kecamatan Taktakan, Kota Serang karena tertembak senjata api yang merupakan inventaris dinas,” ungkap Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto dalam keterangannya.
Pihaknya, kata Didik, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai mengetahui peristiwa tewasnya anggota Polri tersebut.
“Indikasi awal dari olah TKP korban meninggal karena bunuh diri,” ucap dia.
Didik belum bisa memastikan soal motif anggota Polri tersebut memilih mengakhiri hidupnya.
Kata Didik, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan masih berlangsung.
“Saat ini masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil autopsi,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"