KONTEKS.CO.ID – Pihak kepolisian mengungkapkan, pelaku pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus dan putrinya menunggu korban pulang ke rumah sebelum membacok.
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus dan putrinya Rahmi Dwi Utami dibacok pelaku hingga mengalami luka di kepala dan leher belakang, Selasa 28 Maret 2023 sore.
Polisi menduga, dalam melancarkan aksi pembacokan terhadap Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus dan putrinya pelaku beraksi seorang diri.
“Di mana saat kejadian, baru tiba di rumah, memasukkan kendaraan, dimana tersangka berdasarkan informasi saksi yang ada, tersangka sudah menunggu korban tiba di rumah,” kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, Rabu 29 Maret 2023.
Saat Jaja masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menghampiri dan membacok korban.
Pelaku diduga menggunakan celurit untuk membacok Jaja dan putrinya.
“Seketika korban masuk ke dalam rumah, dan memarkirkan kendaraannya, tersangka mendekati dan melakukan penyerangan, melakukan pembacokan kepada korban,” kata Kuswoyo.
Polisi menyebut sejauh ini pelaku diduga satu orang. Anak dari Jaja terluka karena hendak membela ayahnya.
“Informasi sejauh ini satu pelakunya. Korban kemungkinan dua, karena pada saat mantan Ketua KY dibacok, sang anak juga melakukan pembelaan kepada ayahnya, dan juga ikut mengalami luka-luka,” jelasnya.
Kusworo memastikan kasus pembacokan terhadap Jaja itu kini sudah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung. Kini polisi telah melakukan penyelidikan.
Jaja merupakan Ketua Komisi Yudisial yang menjabat sejak Juli 2018 hingga Desember 2020. Jaja terpilih menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY) untuk dua periode.
Jaja diketahui merupakan warga yang berdomisili di Bandung.
Sebelum terpilih menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY) pada tahun 2010-2015 dan tahun 2015-2020, Jaja memulai kariernya sebagai dosen sejak tahun 1990.
Jabatan terakhirnya adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Bandung periode 2009-2011.
Selain sebagai dosen, pria yang memiliki hobi melakukan penelitian dan olahraga ini juga pernah menjadi Direktur Lembaga Riset PT Pusham Mandiri di tahun 2007, Assesor BAN PT untuk program Sarjana pada tahun 2008-2011, dan sebagai Advokat dari tahun 1993.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"