Kriminal

Pria Pelaku Mutilasi Ditangkap, Mengaku Dipaksa Hand Job


KONTEKS.CO.ID – Polisi telah menangkap seorang pria berinisial DA (35) sebagia pelaku pembunuhan mutilasi terhadap pria R (43) yang jasadnya ditemukan dalam koper di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam pemeriksaan penyidik Polres Bogor, pelaku DA mengakui membunuh karena kesal lantaran dipaksa oleh korban untuk melakukan ‘hand job’.

Pembunuhan dilakukan di kawasan Cisauk, Tangerang. Sebelumnya didahului dengan pertengkaran. Polisi masih mendalami motif berdasarkan dari pengakuan awal tersangka.

BACA JUGA:   Seorang Pelaku Pembunuhan Anak di Makassar Diduga Sudah Dewasa, Terancam Hukuman Mati

“Didahuli pertengkaran karena diminta melakukan ‘hand job’ sama si korban. Kami tetap masih lakukan pendalaman,” ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Sabtu, 18 Maret 2023.

Pendalam kasus ini akan melibatkan dengan psikolog dan psikiater. Terutama untuk memastikan hal-hal yang menyimpang. Baik dari pelaku maumpun latar belakang korbannya. Apakah pelaku dan korban merupakan pasangan sema jenis atau tidak.

“Arah sana berupa LGBT atau lainnya, akan dilakukan pendalaman dengan psikolog dan psikiater,” katanya lagi.

BACA JUGA:   Polisi Temukan 3 Lubang Berisi Kerangka Manusia di Rumah Pelaku Pembunuhan Ciketing Udik

Dari pengungkapan, diketahui kalau DA dan korban R ini hidup bersama di aprtemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Diakui tersangka, sudah lebih dari empat bulan mereka tinggal bersama.

Dalam pertengkaran yang terjadi, pelaku menusuk korban dengan senjata tajam di bagian leher. Karena korban tewas, pelaku berupa menghilangkan jejak pembunuhan ini dengan cara dimutilasi.

Cara ini juga dilakukan untuk memudahkan dirinya mengeluarkan jasad dari dalam apartemen. Sejumlah alat digunakan, mulai dari gunting, gerindra dan pisau.



Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"

Author

  • Eko Priliawito

    Sudah menjalani profesi jurnalis selama 15 tahun. Reporter di Harian Lampu Merah, video jurnalis di global tv. Selama 13 tahun terakhir menjadi jurnalis di media online VIVA.

Berita Lainnya

Muat lagi Loading...Tidak ada lagi