KONTEKS.CO.ID – Universitas Prasetya Mulya merespons tindakan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora alias David, putra pengurus pusat GP Ansor.
Dalam siaran pers, Universitas Prasetya Mulya tempat Mario Dandy Satriyo menuntut ilmu mengecam penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak itu terhadap Cristalino David Ozora alias David, putra pengurus pusat GP Ansor.
Tindakan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora alias David disebut bertentangan kemanusiaan.
“Karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetya Mulya,” tulis siaran pers yang ditandatangangi Rektor Universitas Prasetya Mulya, Prof.Dr. Djisman Simandjuntak, Jumat 24 Februari 2023.
Pihak Universitas Prasetya Mulya juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita Cristalino David Ozora alias David.
Pihak Universitas Prasetya Mulya menggelar rapat terkait tindakan brutal Mario Dandy Satriyo tersebut.
“Memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,” ujarnya.
Terakhir, seluruh civitas akademika Universitas Prasetya Mulya menyampaikan keprihatinan atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"