KONTEKS.CO.ID – Yunita Sari Anggraini atau Yunita Jambi (25), ibu muda yang melakukan pencabulan 17 orang anak, ternyata sempat memaksa melakukan hubungan badan terhadap dua orang anak yang menjadi korbannya.
Dua korban yang dipaksa melakukan hubungan badan dipastikan masih anak-anak. Usia mereka adalah 12 dan 14 tahun.
Menurut Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta, pelaku Yunita Jambi ini memaksa dua korban menonton filim dewasa. Setelah itu, keduanya diseret masuk kamar pribadinya.
Di dalam kamar pribadinya, Yunita Jambi kemudian memaksa dua bocah itu untuk melakukan hubungan badang layaknya orang dewasa.
Fakta baru ini terungkap setelah pemeriksaan ulang dilakukan terhadap Yunita Sari atau Yunita Jambi. Polisi menyebutkan, telah terjadi persetubuhan.
“Dua korban dipaksa untuk berhubungan badan. Korban ini dirangsang dengan menonton film dewasa,” ujar Kombes Andri Ananta, Rabu, 8 Februari 2023.
Diduga motif wanita muda berinisial YS melakukan pencabulan anak di Jambi karena dorongan hasrat seksual dan kebutuhan hasrat biologis yang tinggi.
“Kami sudah memeriksa enam korban tambahan, di antaranya lima perempuan, satu laki-laki,” kata Andri Ananta.
Tidak hanya anak laki-laki yang menjadi korban. Yunita bahkan maksa empat anak perempuan untuk membesarkan payudara mereka.
Pembesaran payudara korban dilakukan secara paksa oleh tersangka dengan bantuan pompa ASI.
“Dari keterangan empat korban perempuan, modusnya, tersangka memaksa korban-korban itu melakukan pembesaran payudara menggunakan pompa ASI,” katanya.
Menurut Andri, pemaksaan pembesaran payudara terhadap empat anak itu dilakukan saat korban berbelanja di warung milik YS yang juga membuka jasa rental Playstation.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"