KONTEKS.CO.ID – Pelaku pembunuhan sopir grabcar di Cimanggis, Depok diduga dilakukan oknum polisi yang bertugas di Densus 88.
Pembunuhan terhadap sopir grabcar bernama Sony Rizal Taihitu (59) yang diduga dilakukan oknum polisi di Densus 88 itu terbilang sadis.
Pasalnya, sopir grabcar yang dihabisi nyawanya di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Tugu, Cimanggis, Depok, itu mendapatkan belasan luka tusuk di tubuhnya.
Kabar terkini, terduga pelaku oknum Densus 88 berinisial HS itu telah ditangkap pada Senin, 23 Januari 2023 atau tepat pada hari pelaku membunuh korban.
Terduga pelaku ditangkap di Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.00 WIB.
Kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Berutu mengungkapkan kondisi korban usai dibunuh pelaku.
“Korban mengalami luka tusuk. Kondisi leher hampir putus, tenggorokan tembus, jantung kena, ginjal kena, paru-paru kena dan perut kena,” ungkap Jundri kepada Konteks.co.id di Polda Metro Jaya, Selasa 7 Februari 2023.
Total, kata Jundri, korban mengalami sebanyak 13 tusukan sangkur di sekujur tubuhnya.
“Total 13 tusukan, 5 tusukan mematikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Jundri mengungkapkan terduga pelaku pembunuhan sopir grabcar di Cimanggis, Depok itu oknum polisi yang bertugas di Densus 88.
Dikatakan Jundri, terduga pelaku oknum anggota Densus 88 itu menghabisi nyawa sopir grabcar nahas di Cimanggis, Depok itu lantaran terjerat pinjaman online.
“Pelaku oknum polisi yang bertugas di Densus 88 berinisial SH berumur 24 tahun,” ungkap Jundri.
Pelaku oknum bintara Polri dan bertugas di Densus 88 berinisial SH itu menghabisi nyawa korban di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Tugu, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023 lalu.
Berdasarkan informasi yang didapat Konteks.co.id, motif pelaku pembunuhan sopir grabcar di Depok itu lantaran tersangkat pinjaman online miliaran rupiah.
Pelaku awalnya ingin merampok mobil Avanza merah marun bernomor polisi B 1739 FZG yang dikemudikan korban.
Terduga pelaku berusia 24 tahun dengan keterangan KTP asal Provinsi Jambi.
Diduga, saat pembunuhan ransel pelaku tertinggal di mobil Avanza merah marun bernomo polisi B 1739 FZG yang dikemudikan korban.
Di dalam tas ransel itu ditemukan KTP, dompet, ponsel serta tas kecil berisi peralatan mandi.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"