KONTEKS.CO.ID – Tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur), Selvi Amalia Nuraeni akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Sabtu 28 Januari 2023 malam.
Sugeng Guruh Utama (SGU) menyerahkan diri usai menabrak mahasiswi Unsur, Selvi Amalia Nuraeni didampingi kuasa hukumnya ke Mapolres Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan membenarkan kedatangan tersangka yang diduga menabrak mahasiswi Unsur, Selvi Amalia Nuraeni ke Mapolres Cianjur.
“Tadi malam tersangka Sugeng sudah datang ke Polres dengan didampingi kuasa hukumnya,” ujar Doni, Minggu 29 Januari 2023.
“Saat ini sudah dimintai keterangan dan tengah berjalan proses pemeriksaan,” lanjut Doni.
Meski menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur, statusnya masih tetap tersangka.
“Karena sudah tersangka dan tetap statusnya masih tersangka,” ujarnya.
Doni mengatakan, lantaran menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur, status daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka otomatis dicabut.
“Karena sudah menyerahkan diri, jadi status DPO kita cabut,” katanya.
Pihaknya, kata Doni, belum bisa memastikan penahanan tersangka.
“Kalau soal penahanan kita lihat dan menunggu penyidik, Karena proses pemeriksaan masih dilakukan,” tandasnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan sopir mobil Audi 6, Sugeng Guruh Utama sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni.
Sopir itu juga ditetapkan berstatus daftar pencarian orang.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"