KONTEKS.CO.ID – Polda Metro Jaya mendalami rekan Wowon dkk yang terlibat atau partner in crime dalam kasus serial killer 9 orang di Bekasi, Garut dan Cianjur, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya akan terus mendalami dugaan adanya rekan Wowon dkk yang menjadi partner in crime dalam kasus serial killer tersebut.
Sejauh ini, serial killer itu diotaki Wowon alias Eki dengan partner in crime-nya Solihin alias Duloh dan M Dede Solehuddin.
“Kemudian apakah mungkin ada partner in crime yang lain,” ungkap Hengki dalam keterangannya dikutip, Sabtu 21 Januari 2023.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dulloh, dan M Dede Solehudin.
Pihaknya, kata Hengki, tak akan mengejar pengakuan tersangka melainkan menggali keterangan dari pihak-pihak yang selamat dari aksi para pembunuh berantai tersebut.
“Kami akan telusuri dari para korban penipuan maupun lainnya,” ujarnya.
Diketahui, pembunuhan yang dilakukan Wowon dkk terungkap setelah polisi memeriksa sisa makanan sekeluarga di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Ciketing Udik itu diracun menggunakan racun pestisida.
Motifnya, sekeluarga itu mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon bersama M Dede Solehudin dan juga rekannya, Solihin alias Duloh, di Cianjur dan Garut.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"