KONTEKS.CO.ID – Pihak kepolisian menjelaskan proses pengungkapan kasus sekeluarga keracunan di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi.
Ternyata seorang korban sekeluarga keracunan di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi merupakan pelaku.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ada tersangka yang juga ikut minum racun.
“Dede yang dirawat di RSUD Bantargebang, kita pindahkan ke RS Polri, ternyata ini juga tersangka,” ungkap Hengki, Kamis 19 Januari 2023.
Awalnya, Dede Solehuddin ditemukan keracunan bersama empat orang lain di rumah di rumah kontrakan di Ciketing Udik itu.
Keempat orang tersebut ialah Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), M Riswandi (16), dan Neng Ayu (5).
Kata Hengki, polisi menemukan kejanggalan saat menyelidiki kasus sekeluarga keracunan ini.
Polisi kemudian menemukan 2 jenis racun terkait sekeluarga keracunan ini.
“Setelah dianalisis dari bahan makanan mengandung 2 jenis racun: racun tikus dan racun untuk hama (pestisida),” katanya.
Polisi lalu menemukan jika korban tewas diduga juga dicekik oleh pelaku.
“Kedokteran forensik menemukan 2 zat sama, racun ini. Hasil autopsi menemukan luka di wajah,” kata Hengki.
“Ternyata hasil interogasi terhadap tersangka, selain diracun, korban juga dicekik untuk mempercepat meninggal dunia,” imbuhnya.
Polisi pun telah memastikan jika kasus tersebut murni pidana dan terjadi skenario pembunuhan berencana.
Dalam kasus tersebut polisi menangkap dua tersangka yaitu Wowon Erawan alias AKI dan Solihin alias Duloh.
Wowon ialah ayah tiri yang juga suami baru Ai Maimunah. Sementara Solihin adalah rekan Wowon.
Setelah didalami, polisi menemukan korban-korban lain yang dibunuh di Cianjur.
Dalam kasus ini, tiga orang ditemukan tewas di rumah tersebut, yaitu Ai Maimunah , Ridwan Abdul Muiz, dan M Riswandi. Sementara Neng Ayu dan Dede ditemukan masih bernyawa.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"