KONTEKS.CO.ID – Polisi terus menyelidiki kasus sekeluarga di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi keracunan yang diduga pembununan berencana.
Polisi pun telah menangkap 3 orang terduga pelaku pembunuhan berencana dalam kasus sekeluarga keracunan di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi itu.
Saat ini, polisi menggali jenis racun hingga motif dugaan pembunuhan berencana tersebut.
“Nanti akan disampaikan lebih lanjut. Harapannya kita jelaskan secara komprehensif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa 17 Januari 2023.
Kata Trunoyudo, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak agar kasus tersebut terang benderang.
“Ini terkait dengan perlunya kolaboratif interprofesi yang melibatkan forensik, psikolog, dan kemudian pada tindak lanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Trunoyudo.
Sementara, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan kasus ini merupakan pembunuhan berencana.
“Bahwa kasus Bekasi merupakan tindak pidana, yang mengarah kepada pembunuhan berencana,” kata Hengki.
Ketiga tersangka saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami motif pembunuhan berencana sekeluarga ini.
“Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama tim ahli dari kedokteran forensik, laboratorium forensik, psikologi forensik, masih mendalami, baik dari sisi korban maupun motif pembunuhan berencana ini,” kata Hengki.
Kasus sekeluarga keracunan hingga mulut berbusa di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi tersebut terungkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.
Tim gabungan dipimpin Kombes Hengki Haryadi, AKBP Indrawieny Panjiyoga, menangkap 3 pelaku terkait sekeluarga keracunan ini.
Polisi belum mengungkapkan siapa saja ketiga terduga pelaku yang ditangkap tersebut.
Sebab, ketiganya saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya untuk didalami soal motifnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"