KONTEKS.CO.ID – Kasus sekeluarga keracunan dengan mulut berbusa hingga menewaskan tiga orang di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi terus diselidiki polisi.
Terkini, polisi kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi, untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Olah TKP di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi itu dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana pada peristiwa ini.
Olah TKP dilakukan penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota serta Puslabfor Mabes Polri.
Olah TKP dilakukan selama hampir satu setengah jam. Dari lokasi, polisi terlihat membawa sejumlah kantong kertas yang diduga berisi bukti.
“Kami masih melakukan pendalaman, kami melakukan olah TKP ulang,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Senin 16 Januari 2023.
Menurut Panji, ada sekitar 3-4 sampel yang dibawa dan akan diteliti.
“Sekitar 3 atau 4 sampel tadi yang diambil untuk dilakukan penelitian,” ujarnya.
Hingga kini, polisi belum menentukan ada atau tidaknya tindak pidana.
Polisi juga belum mendapatkan hasil dari pemeriksaan uji laboratorium barang bukti pada olah TKP yang pertama.
Diketahui, kasus tersebut berawal ketika sekeluarga terdiri dari lima orang terkapar dengan mulut berbusa di rumahnya.
Anggota keluarga yang menempati rumah tersebut terdiri dari AM (ibu), MA dan MR (putra dari AM), NR (putri dari AM) dan MD (adik ipar dari AM).
Belakangan AM, MA dan MR juga dinyatakan meninggal dunia dan dimakamkan di Cianjur, Jawa Barat.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"