KONTEKS.CO.ID – Polisi kembali menangkap selebritas Revaldo dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Revaldo untuk kesekian kalinya ditangkap dalam kasus penyalagunaan narkoba.
Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, membenarkan penangkapan terhadap Revaldo dalam kasus narkoba.
Dikatakan Mukti, penangkapan terhadap Revaldo dilakukan pada Rabu 11 Januari 2023 kemarin.
“Iya betul penangkapan kemarin,” ujar Mukti, Kamis 12 Januari 2023.
“Ini masih dalam penyelidikan, nanti diinfokan lebih lanjut, tapi dibenarkan,” katanya.
Saat ini, lanjut dia, penyidik masih memeriksa Revaldo di Polda Metro Jaya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"