KONTEKS.CO.ID – Kompolnas merespons kasus anggota Polres Pamekasan berinisial Aipda AD (43) yang diduga menjual istrinya ke perwira polisi.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, tindakan anggota Aipda AD menjual istri secara seksual mengagetkan, memalukan dan mencoreng nama baik Polri.
Diketahui, istri polisi berinisial MH (41) melaporkan Aipda AD (43) ke Polda Jawa Timur diduga menjual istrinya itu kepada rekannya sesama polisi.
“Tindakan pelaku selaku suami sungguh biadab, sadis, bertentangan dengan akal sehat dan hati nurani,” kata Poengky Indarti, Selasa 10 Januari 2023.
Dikatakan Poengky, pelaku patut dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Poengky, oknum itu langsung dipecat dari institusi Polri. Bahkan perwira yang turut terlibat diminta bertanggung jawab.
“Pelaku layak diproses pidana dengan dijerat pasal-pasal dan UU berlapis, termasuk UU KDRT, UU TPKS dan KUHP,” ujarnya.
Selain pidana, lanjut Poengky, pelaku harus diproses kode etik dan dikenai sanksi pemecatan.
“Selain pelaku, pemeriksaan baik pidana maupun kode etik harus menjerat pula kawan-kawan pelaku yang tega membeli kepuasan seksual yang dijual pelaku yang tega mengorbankan istrinya,” ujarnya.
Kompolnas memandang oknum-oknum tersebut tidak pantas menjadi anggota Polri.
Dia berharap Polda Jatim mengusut kasus ini secara transparan dan profesional.
“Kami berharap Polda Jatim memproses kasus ini secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation, transparan, dan mandiri,” kata dia.
“Perlindungan kepada korban dan anak korban perlu dilakukan oleh pimpinan, agar tidak ada ancaman dari para pelaku kepada mereka,” tandasnya.
Sebelumnya, laporan MH (41) sudah direspons dan pelaku sudah ditangkap.
Pemeriksaan masih terus dilakukan oleh penyidik Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Jatim.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, penangkapan terhadap Aipda AD terkait dengan kasus kekerasan seksual terhadap istrinya telah dilakukan.
“Iya benar, yang bersangkutan sudah diamankan di Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan di Propam,” kata Kombes Dirmanto pada Jumat, 6 Januari 2023.
Mengenai keterlibatan dua orang perwira anggota Satlantas Polres Pamekasan dan anggota Polres Bangkalan Bagian Sumber Daya (Bagsumda), Dirmanto belum bersedia memberi penjelasan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"