KONTEKS.CO.ID – Seorang polisi berinisial Briptu T menjadi korban pengeroyokan di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu 25 Desember 2022 sekitar pukul 05.00 WIB.
Polisi korban pengeroyokan remaja di Jatinegara itu merupakan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jakarta Timur.
Kasat Lantas Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa menjelaskan kronologi pengeroyokan 7 remaja terhadap polisi berinisial Briptu T di Jalan Otto Iskandardinata (Otista) Raya, Jatinegara.
“Ketika di Jalan Otista Raya ke arah Kampung Melayu ada tujuh remaja menghadang di situ,” ujar Edy, Rabu 28 Desember 2022.
Awalnya, Briptu T meminta para pelaku memberinya jalan. Bukannya diberi, dia malah dikeroyok.
Akibatnya, Briptu T mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
“Anggota turun, meminta dengan sopan. ‘Tolong berkenan minggir, kita mau tugas’. Tapi mereka langsung main pukul saja, dihajar. Korban luka memar di bagian mata, muka,” kata Edy.
Kasus pengeroyokan itu telah ditindak lanjuti Polres Metro Jakarta Timur.
Personel Satreskrim Polres Jaktim langsung melakukan penyelidikan.
Terkini, seorang pelaku pengeroyokan Briptu T telah ditangkap dan pelaku lain dalam penyelidikan.
“Sudah ditangani Polres. Malah sudah ada satu pelaku yang tertangkap satu kemarin,” ucap Edy.
Sementara, Briptu T masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"