KONTEKS.CO.ID – Polda Jawa Tengah memastikan dugaan kasus korupsi pengalihan aset hibah delapan bidang tanah di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah tetap berlanjut meski salah satu saksi yakni Paulus Iwan Boedi Prasetijo meninggal dunia.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio mengatakan, pihaknya sudah memeriksa empat saksi selain Paulus Iwan Boedi Prasetijo.
“Yang pasti, ada atau tidak adanya Iwan kami tetap melakukan proses, pihak-pihak terkait pasti akan kami mintai keterangan,” ujar Dwi, Senin 12 September 2022.
Dikatakan Dwi, pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan pegawai fungsional tersebut sebelum dilaporkan hilang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.
“Sudah ketemu sama saudara Iwan menjelaskan tanggal 25 sepakat, kami buatkan surat untuk pemeriksaan di kantor,” kata Dwi.
Dwi menyatakan, dugaan korupsi yang akan diklarifikasi oleh PNS eselon IV itu terjadi pada 2010 silam.
“2010 kasusnya, tetapi belum bisa kami sampaikan terkait pernyertifikatan tanah, masih alih lahan,” terangnya.
Namun demikian, Subagio menyebut Iwan adalah bukan saksi pelapor. Menurutnya, pegawai Bapenda Kota Semarang itu kooperatif saat diajak komunikasi.
“Iwan bukan saksi pelapor, tetapi dia kooperatif,” ucapnya.
Selain pengungkapan dugaan korupsi itu tetap berlanjut, Polda Jawa Tengah juga masih menunggu hasil pemeriksaan untuk membuktikan jenazah tanpa kepala terbakar tersebut adalah Iwan Boedi.
“Kami butuh waktu, harus memastikan apakah benar yang meninggal dunia itu Iwan,” ujarnya.
Diketahui, Iwan Boedi diduga tewas terbakar 100 persen tanpa kepala, kaki dan tangan bersama sepeda motornya di lahan terbuka Jalan Marina Raya, Kelurahan Tawangsari, Semarang Barat, Kamis malam, 8 September 2022.
Dugaan sementara, Iwan dibunuh sebelum akhirnya dibakar. Polisi masih mendalami untuk mengetahui siapa pelaku dan motif pembunuhan.
“Yang bersangkutan ini diduga dibunuh dulu sebelum dibakar,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"