KONTEKS.CO.ID – Belasan merek obat herbal ternyata banyak yang dipalsukan. Hal itu diketahui setelah aparat dari Polres Rembang mengerebek sebuah rumah di Desa Magersari Kecamatan Rembang Kota, Jawa Tengah, pada Kamis, 1 September 2022.
Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan, modus pelaku membuat barang tiruan dari produk yang banyak digemari konsumen. Kemudian, para pelaku menjualnya di marketplace di bawah harga normal.
“(Para tersangka) kemudian menjual dengan harga lebih murah. Ada selisih harga dengan produk aslinya,” kata Dandy, dikutip dari jpnn.com, pada Senin 12 September 2022.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari pihak produsen Bio Insuleaf.
“Mereka menjual di MP seperti Shopee dengan harga di bawah harga resmi. Kami beli produknya dan bandingkan dengan yang asli memang berbeda, kemudian kita melacak dan setelah ketemu satu alamat, lapor ke polisi,” ujar kuasa hukum Produsen Bio Insuleaf, Muhammad Reza.
Kata Reza, meski satu komplotan pemalsuan Bio Insuleaf sudah ditangkap, masih ada display produk yang mencantumkan harga di bawah harga resmi di marketplace.
Reza berharap polisi bisa mengungkap jaringan pemalsu yang lebih luas. Para pemalsu memproduksi obat racikannya sendiri tanpa mendapatkan pengawasan BPOM sehingga keamanannya untuk dikonsumsi mengkhawatirkan.
Sindikat pemalsu obat tradisional merek Bio Insuleaf terdiri dari enam orang dan telah ditangkap, yakni MA, A, M, A, N dan BW.
Barang bukti yang disita petugas berupa obat palsu, perlengkapan pemalsuan, kendaraan, alat komunikasi, dan uang tunai Rp127 juta.
Dari aktivitas ilegal itu sindikat pemalsu Bio Insuleaf dan sejumlah produk obat lainnya itu bisa meraup omzet ratusan juta per bulan.
“Per bulan satu produk obat omzet rata-rata Rp300 juta. Ada 15 produk yang dipalsu. Totalnya ya sekitar Rp450 juta,” katanya.
Polisi sudah mengintai aktivitas haram keenam tersangka setelah mendapatkan laporan masyarakat.
Begitu mendapatkan cukup bukti untuk dilakukan penindakan, korps berseragam cokelat itu melakukan penggerebekan rumah kontrakan tersangka di Kelurahan Magersari, Kecamatan Rembang, pada Kamis 1 September 2022.
Di sana, polisi menemukan berbagai macam produk obat-obatan ilegal beserta sejumlah pelaku yang tengah meracik obat-obatan tersebut.
“Modusnya adalah tersangka MA dan lima temannya memproduksi beberapa merek obat,” kata Dandy.
Obat yang dipalsukan mulai obat diabetes, penumbuh rambut, obat stamina, obat kuat pria, hingga obat pemutih dan obat pelangsing.
“Para tersangka mengisi atau meracik sendiri obat-obatan tersebut kemudian dikemas, dan kemasannya dia pesan secara online, isinya yang dia isi sendiri,” ujarnya.
Mereka mengaku belajar meracik dan mengemas obat dari channel YouTube.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"