KONTEKS.CO.ID – Kronologi pembunuhan sekeluarga di Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah diungkapkan pihak kepolisian.
Kronologi tiga orang sekeluarga terdiri dari ayah, ibu dan anak pertama, yakni Abbas Ashar (58), Heri Riyani (54), dan Dhea Choirunnisa (24) dibunuh anak kedua berinisial DDS alias Dhio (22).
Kronologinya, Dhio memasukkan racun di teh hangat dan es kopi yang kemudian diminum para korban.
Kepada polisi, Dhio mengakui sudah mencampur racun ke dalam minuman ayah, ibu dan kakaknya. Dia mengaku membeli racun secara online.
“DDS mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencampuri minuman teh hangat dan es kopi dengan racun yang dibeli secara online,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, dikutip Selasa 29 November 2022.
Hal itu dikuatkan dari hasil autopsi yang menyatakan ketiga orang itu meninggal dunia diduga akibat diracun.
Adapun, racun yang digunakan Dhio dalam minuman ayah, ibu dan kakaknya berjenis arsenik.
Motif Dhio tega meracuni ayah, ibu dan kakak perempuannya diduga lantaran sakit hati.
Sebab, ketiga orang itu menjadi beban keluarga dimana sang ayah sudah pensiun dan sakit-sakitan serta membutuhkan banyak biaya. Sedangkan, kakak perempuannya tidak bekerja.
Terungkap, percobaan pembunuhan pertama yang dilakukan Dhio ternyata gagal lantaran racun yang dimasukkan dalam minuman dosisnya kurang, pada Rabu 23 November 2022.
Kedua kalinya, Dhio memasukkan dosis yang lebih banyak sekitar dua sendok ke minuman ayah, ibu dan kakak perempuannya hingga meninggal dunia, pada 28 November 2022 pagi.
Atas perbuatannya, Dhio ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan dikenai pasal 340 KUHP Juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"