KONTEKS.CO.ID – Polisi mengungkap motif pria berinisial AP (27) menyebarkan video asusila dengan anak musisi bernama Audrey Davis.
AP yang merupakan pemeran pria dalam video asusila dengan Audrey David itu menyebarkan adegan ranjangnya karena sakit hati putus cinta.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, motif tersangka melaku hal tersebut karena sakit hati terhadap Audrey.
“Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Senin 12 Agustus 2024.
Selain sakit hati, kata Ade Safri, tersangka menyebarkan video untuk membuat malu Audrey.
“Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud,” katanya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap AP di kediamannya di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu, 10 Agustus 2024 sekitar pukul 21.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB.
Dalam kasus ini, tersangka diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"