KONTEKS.CO.ID – Seorang petani di Subang, Jawa Barat ditipu 2 orang oknum polisi dan seorang pecatan polisi sebesar Rp598 juta.
Petani yang bernama Carlim Sumarlim (56) menyetorkan uang tersebut kepada 3 orang oknum polisi agar anaknya lolos menjadi Polwan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan, petani yang ingin anaknya menjadi Polwan itu tertipu 3 oknum polisi pada tahun 2016 lalu.
“Dua anggota sudah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan satu anggota masih diproses di Direktorat Propam Polda Metro Jaya,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya mengutip Rabu, 21 Mei 2024.
Ade Ary menjelaskan, oknum berinisial AS telah dipecat pada 2004 karena terlibat kasus narkoba.
“Jadi, dalam peristiwa ini tidak mendaftar pada panitia resmi, tapi oknum-oknum. Kami jelaskan bahwa saudara AS ini telah di-PTDH tahun 2004 dan terkait kasus narkoba saudara AS. Ini dugaan peristiwanya kan terjadi 2016,” ucapnya.
Lalu, oknum berinisial YSF dipecat pada 2017 karena kasus pembuatan telegram serta berita palsu.
Sementara, untuk satu pelaku lainnya yakni Aiptu HP. Saat ini yang bersangkutan dalam proses sidang kode etik dan terancam sanksi berat.
“Aiptu HP ini adalah anggota Polda Metro Jaya dan sedang diproses dalam dugaan pelanggan kode etik profesi dan komitmen sudah jelas akan diberikan sanksi yang paling berat,” ujarnya.
Ade Ary menegaskan, rekrutmen Polri memegang prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).
“Kami transparan saja. Bapak Kapolri juga sudah berulang kali menekankan dalam setiap kesempatan soal profesionalisme dan selalu berpesan jangan sakiti hati masyarakat, kepercayaan masyarakat harus dijaga,” tuturnya.
Ade Ary meminta agar tidak percaya pada praktik calo dalam proses perekrutan anggota Polri.
Kata Ade Ary, yang menentukan lolos atau tidaknya peserta rekrutmen hanyalah kemampuan diri sendiri.
Pengakuan Sang Petani
Calim Sumarlin merupakan petani warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dia mengaku menyerahkan uang Rp598 juta agar putri bernama Teti Rohaeti bisa menjadi Polwan.
Carlim menyebut, menyerahkan uang tersebut kepada dua orang pelaku merupakan anggota Polri aktif.
Sementara, seorang lainnya mantan anggota Polri yang berstatus PTDH.
Carlim mengatakan, uang Rp598 juta tersebut merupakan hasil penjualan sawah dan kebunnya.
Dirayu Agar Anaknya Daftar Polwan
Carlim mengaku mendapat rayuan agar anaknya mendaftar menjadi Polwan pada tahun 2016 lalu.
Saat itu, kata dia, mantan anggota Polri bernama Asep Sudirman dan seorang bernama Tarya yang merupakan tetangga kampung mendatanginya.
Keduanya mengiming-imingi dan menyuruh agar Carlim mendaftarkan anaknya menjadi anggota Polwan. Namun, Carlim awalnya menolak rayuan tersebut lantaran tak memiliki uang.
Namun, terduga pelaku menyarankan agar Carlim menjual sawah serta kebunnya.
“Awalnya saya nolak karena tidak punya uang. Dia bilang ‘sudah kebun jual saja, sawah jual aja, buat modalnya’, katanya begitu,” tutur Carlim.
Singkatnya, Carlim menyerahkan uang tersebut kepada dua terduga pelaku yang berbeda yakni Asep dengan cara transfer. Kemudian kepada anggota Polres Metro Jakarta Barat, Aiptu Heni P secara tunai atau cash.
“Dia meminta dulu. Pertama Rp200 juta meminta ke saya, ditransfer ke rekening Pak Asep Sudirman. Kedua, Rp300 juta suruh dianterin ke rumah yang bawanya, yaitu di rumah Bu Heni P, di Asrama Polisi Kalideres,” terangnya.
Olah Heni, kata Carlim, uang yang dia serahkan sempat diitung dan mendapat kuitansi.
Sementara, sisa Rp98 juta lainnya diserahkan kepada Bripka Yulia Fitri Nasution alias Bripka YFN.
Dijadikan ART
Meski telah menyerahkan uang ratusan juta rupiah, namun sang anak tidak kunjung lulus menjadi anggota Polwan.
Kata Carlim, anak justru jadi asisten rumah tangga (ART) dan baby sitter di rumah Bripka YFN, yang saat itu bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Bekerja sebagai pembantu, baby sitter. Tadinya kan mau daftar polisi, ikut tes polisi tapi ternyata di sana, di Jakarta jadi pembantu, baby sitter,” katanya.
Bahkan, lanjut Carlim, anaknya tak didaftarkan menjadi anggota Polwan
“Di rumah Ibu Yulia Fitria Nasution, atas suruhan Pak Anton sama Bu Heni, dia anggota polisi juga sama (seperti) Bu Heni itu,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"