KONTEKS.CO.ID – Rizky Noviyandi Achmad (31), tersangka pembunuhan anak kandung dan aniaya istri di Kluster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu pada malam hari sebelumnya.
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengungkapkan, pelaku mengonsumsi sabu saat berkumpul dengan teman-temannya.
“Sebelum pulang ke rumah, yang bersangkutan ada kumpul dengan teman-temannya. Yang bersangkutan sempat menggunakan sabu,” ujar Imran Edwin Siregar di Polres Metro Depok, Rabu 2 November 2022.
Pihaknya, kata Imran, sedang menyelidiki ikhwal penggunaan barang haram tersebut.
Sebelumnya diberitakan, pembunuhan tersebut berawal saat pelaku dan istrinya cekcok lantaran pelaku sering pulang pagi.
“Ditanya sama istri kenapa pulang pagi, kemudian terjadi cekcok mulut. Menjelang salat subuh ke masjid dulu, karena istri minta cerai,” ujar Imran.
Sepulangnya dari masjid, pelaku melihat istrinya bersiap pergi dari rumah. Sang anak juga saat itu sudah mengenakan seragam sekolah.
Melihat itu, pelaku dan istinya kembali terlibat kembali cekcok mulut.
“Istrinya sudah rapi, sudah beres, anak pakai seragam. Istri berangkat pelaku tidak terima lalu cekcok hebat,” kata Imran.
Pelaku kemudian mengambil golok untuk menganiaya istrinya serta membunuh anak kandungnya.
“Cekcok hebat langsung bacok ke anaknya. Menurut keterangan pelaku anaknya melihat (cekcok orang tuanya),” ujar Imran.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"