KONTEKS.CO.ID – Lantaran terlibat cinta segitiga, seorang calon legislatif (Caleg) DPR RI di Bogor menjadi otak pembunuhan di Banjar, Jawa Barat.
Caleg DPR RI yang jadi otak pembunuhan lantaran cinta segitiga itu bernama Devara Putri Prananda bersama kekasihnya, Didot Alfiansyah.
Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan, korban pembunuhan caleg DPR RI berlatar cinta segitiga itu bernama Indriana Dewi Eka Saputri (24).
Sejoli itu membunuh korbannya di Bogor dan membuang mayatnya di Banjar, Jawa Barat.
Namun, mereka tak turun tangan sendiri. Melainkan menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korbannya.
Menurut Surawan, tersangka Devara cemburu karena Didot menjalin hubungan asmara dengan Indriana.
“Kira-kira seperti itu (cinta segitiga). Jadi karena cemburu kemudian melakukan ini,” kata Surawan kepada wartawan mengutip Senin, 4 Maret 2024.
Awalnya, Didot berpacaran dengan Devara. Namun, saat lagi mesra-mesranya Didot juga menjalin hubungan dengan korban.
“Awal pacaran dengan DP, kemudian 7 bulan terakhir pacaran sama korban,” ujar Kanit 1 Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar AKP Luhut Sitorus.
Devara dan Didot pun sempat putus lantaran adanya korban.
Setelahnya, Didot kembali menyatakan cinta kepada Devana dan ingin menjalin hubungan.
Permintaan Didot tersebut tak langsung diterima Devana, melainkan dengan syarat.
Syaratnya, Devara tidak ingin lagi melihat korban ada di dunia.
“Karena korban sering dugem, pelaku DA mau kembali lagi ke pacarnya yang ini (tersangka DP), tapi perempuan ini bilang ‘saya nggak mau kalau dia masih ada di dunia ini’,” kata Luhut.
“Terserah mau kau bunuh, mau apa, saya nggak mau dia ada di dunia ini,” kata Luhut menirukan ucapan DP.
Sewa Pembunuh Bayaran
Untuk melenyapkan korban, Didot dan Devana kemudian menyewa pembunuh bayaran, Muhammad Reza (MR).
Kepada MR, keduanya berjanji akan memberikan imbalan sebesar Rp50 juta untuk menghabisi nyawa korban.
Sang eksekutor, yakni MR lantas menghabisi nyawa korban di di Jalan Bukit Pelangi, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, pada Rabu 21 Februari 2024.
Kemudian, MR membungkus mayat korban dengan selimut dan membuangnya di dekat Tugu Gajah, Banjar, Jawa Barat, pada Jumat, 23 Februari 2024.
Kepada sang eksekutor, Devara dan Didot membayar uang sebesar Rp15 juta dan 1 unit iPhone.
Sebagai tambahan, Devara Putri Prananda merupakan caleg dari Partai Garuda.
Dia ‘bertarung’ di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat IX. Meliputi Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"